– Polda Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden bentrokan antara dua kelompok pro-Israel dan pro-Palestina di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023). Kapolda Sulut, Irjen Setiyo Budiyanto, menyatakan bahwa situasi keamanan di kota tersebut saat ini sudah terkendali.
Saat ini, aparat keamanan berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan yang menyebabkan satu warga tewas. Setiyo Budiyanto dalam siaran persnya mengatakan, “Masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat sudah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini dan mempercayakan proses penyelesaiannya secara hukum.”
Setiyo juga meminta agar para pelaku kekerasan segera menyerahkan diri ke polres. “Secepatnya datang ke polres untuk kemudian menyampaikan perbuatannya. Kami menjamin keselamatan dan akan memperlakukan dengan baik,” tambahnya.
BACA JUGA : Bentrokan di Bitung: Kepolisian Tetapkan Siaga Satu Pasca-Aksi Bela Palestina dan Ormas
Kapolda menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki sejumlah nama dari kelompok-kelompok tertentu yang terlibat dalam insiden tersebut. Bagi yang tidak menyerahkan diri, akan dilakukan upaya penangkapan, dan mereka yang melarikan diri akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO alias buron).
Polres Bitung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. RP dan HP ditangkap terkait penganiayaan di kawasan Sari Kelapa Kota Bitung. Sementara lima tersangka lainnya, GK, FL, BI, MP, dan RA, ditangkap terkait kejadian bentrokan di Jalan Sudirman, Bitung. Setiyo tidak mengungkapkan asal kelompok ketujuh tersangka tersebut.
Kronologi Bentrokan:
Berdasarkan laporan Kesbangpol Provinsi Sulut, dua kelompok yang terlibat adalah Kelompok Masyarakat Muslim yang diinisiasi oleh Barisan Solidaritas Muslim (BSM) dan Masyarakat Adat Makatana-Minahasa bersama Laskar Kristen Manguni Makasiou.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Brimob Gadungan di Mako Korbrimob
Kedua kelompok tersebut menggelar kegiatan terpisah, namun lokasi akhir kedua kegiatan tersebut saling berselisih. Bentrokan dimulai sekitar pukul 16.17 WITA, ketika Laskar Manguni berusaha memasuki pusat kota dan berpapasan dengan peserta aksi Bela Palestina.
Pada pukul 16.54 WITA, terjadi pengejaran dan penganiayaan oleh Pasukan Manguni terhadap peserta aksi Bela Palestina. Masyarakat Adat Makatana-Minahasa juga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan ambulans dan membakar atribut keislaman.
Aksi balasan dari masyarakat Muslim Kota Bitung terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, dengan saling lempar batu dan panah. Polisi dan TNI melakukan pengamanan maksimal untuk menghentikan pertikaian, tetapi insiden tersebut menewaskan satu warga dan melukai dua lainnya.
Sumber: Republika