Nongki Ngopi – Pada Sabtu, 3 Februari 2024, pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda kepada mantan dan istrinya, Bushra Khan. Keputusan ini berakar dari penetapan bahwa pernikahan pasangan tersebut pada 2018 melanggar hukum, menurut pernyataan dari partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Pasangan ini menikah dalam sebuah upacara rahasia pada Januari 2018, tujuh bulan sebelum Imran Khan, yang sebelumnya adalah seorang superstar kriket karismatik, menjadi perdana menteri. Kontroversi muncul terkait apakah pernikahan mereka dilakukan sebelum masa tunggu Bushra, yang diamanatkan oleh Islam dan disebut sebagai “Iddah,” usai dia menceraikan suaminya sebelumnya.
BACA JUGA : Gideon Tengker Ungkap Alasan Melaporkan Nagita Slavina dan Caca ke Polisi
Setelah awalnya menyangkal pernikahan tersebut pada bulan Januari, PTI kemudian mengonfirmasi keabsahannya beberapa minggu kemudian. Pasangan Khan membantah melakukan kesalahan, namun, pengadilan memutuskan bahwa Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diwajibkan sebelum menikah dengan Imran Khan.
Keduanya dijatuhi denda sebesar 500.000 rupee, seperti dilaporkan oleh ARY News. Ini merupakan keputusan ketiga yang merugikan Imran Khan dalam seminggu ini, datang menjelang pemilu nasional pada 8 Februari 2024, di mana dia telah dilarang ikut serta.
Sebelumnya, Khan, yang berusia 71 tahun, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara. Dia juga dihukum 14 tahun penjara bersama istrinya karena menjual hadiah negara secara ilegal. Saat ini, Khan berada di penjara di Kota garnisun Rawalpindi, sementara istrinya diizinkan menjalani hukumannya di rumah mereka di puncak bukit di ibu kota Islamabad.
Selain hukuman penjara, Imran Khan telah didiskualifikasi selama 10 tahun dari memegang jabatan publik. Masih belum jelas apakah hukuman-hukuman tersebut akan dijalankan secara bersamaan atau berurutan, tetapi yang pasti, skandal ini telah menciptakan gejolak besar dalam dunia politik Pakistan.
Sumber: Tempo