NongkiNgopi.com – Seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) telah ditangkap oleh polisi karena menipu seorang wanita dari Kabupaten Bandung, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 165 juta.
Modus operandi David adalah berkenalan dengan wanita tersebut melalui aplikasi Tinder, di mana dia mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri. Dalam komunikasinya dengan wanita tersebut, David menggunakan nama Antonius Felix Rompas dan mengklaim pangkat AKP.
Setelah membangun kedekatan dengan wanita tersebut, David meminjam uang sebesar Rp 40 juta. Kemudian, dengan alasan terlibat dalam sidang etik di tempat dinasnya, dia meminjam lagi uang senilai Rp 90 juta. Wanita tersebut akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uang kepada David.
Uang yang diperoleh dari tindakan penipuan tersebut ternyata digunakan oleh David untuk bermain judi slot dan gaya hidupnya. Wanita tersebut mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 165 juta karena percaya pada David yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP.
David saat ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Baca Juga: