NongkiNgopi.com – Presiden Jokowi telah menunjuk Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (). Keputusan ini bertujuan untuk menghilangkan spekulasi tentang pengganti , mantan Menkominfo.
BACA JUGA : Ada Ancaman Tolak Konser Coldplay, Menhub Tegas Dukung Konser Coldplay
Penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo juga menandai akhir dari rumor-rumor mengenai calon pengganti, termasuk nama-nama seperti Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoe.
Mahfud MD merupakan sosok yang berpengalaman dalam pemerintahan, terutama dalam bidang politik, hukum, dan keamanan.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Menkopolhukam, sehingga keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo menunjukkan kepercayaan yang diberikan pada kemampuannya.
Dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo, Presiden Jokowi menegaskan kepercayaannya pada kemampuan dan dedikasi Mahfud MD dalam mengemban tugas tersebut.
BACA JUGA : Hacker Lockbit Klaim Sebar 15 Juta Data Nasabah BSI
Mahfud MD diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melanjutkan upaya-upaya pemerintah dalam memajukan sektor komunikasi dan informatika di Indonesia.
Dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo, pemerintah mengharapkan adanya kontinuitas dan kestabilan dalam kepemimpinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kelancaran dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital yang terus berkembang.