– Peneliti kajian terorisme telah menemukan adanya tafsiran Isa Bugis di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dilansir dari , peneliti tersebut mengungkapkan hasil penelitiannya terkait pengajaran dan penyebaran ideologi Isa Bugis di pondok pesantren tersebut.
Menurut peneliti, terdapat berbagai macam tafsiran yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk tafsiran Isa Bugis.
Tafsiran ini berkaitan dengan interpretasi ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Quran yang dikaitkan dengan Nabi Isa (Jesus) dan simbol-simbol lainnya.
BACA JUGA : Penolakan Panji Gumilang terhadap Keterlibatan MUI dalam Proses Tabayyun Al Zaytun
Contohnya, tongkat Nabi Musa yang dianggap sebagai lambang dari komando dan pemecahan laut sebagai simbol dari pelayaran.
Tak hanya siswa pondok pesantren, peneliti juga menemukan bahwa ideologi Isa Bugis dikembangkan dan diajarkan kepada berbagai tokoh dan bahkan beberapa artis yang mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh dan penyebaran tafsiran ini telah meluas ke lingkungan masyarakat di luar pondok pesantren.
Dalam penelitiannya, mereka menemukan dokumen registrasi yang berisi informasi pribadi seperti nama, alamat, pekerjaan, dan keahlian yang diduga dibuat oleh organisasi bernama Negara Islam Indonesia (NII).
BACA JUGA : Terungkap! Densus 88 Mengungkap Rencana Al-Zaytun untuk Memperluas Pengaruh di Seluruh Indonesia
Dokumen ini mencantumkan data-data pemerintahan mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati, Camat, hingga kepala desa.
Hal ini menimbulkan dugaan keterlibatan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam menyebarkan aliran paham dari Panji Gumilang.
Meskipun dana pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun diduga berasal dari umat, peneliti juga mencatat adanya dugaan dukungan dana yang cukup besar dari pihak tertentu terhadap Panji Gumilang.
Terkait sumber pendanaan yang sejak tahun 2000-an diduga lebih dari 349 triliun, peneliti mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana ini.
BACA JUGA : Investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana
Peneliti mengkritik tindakan Panji Gumilang yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap agama.
Video yang diunggah menunjukkan Panji Gumilang melecehkan Al-Quran dan menghasut orang untuk melakukan perbuatan terlarang seperti berzina dengan imbalan pembayaran.
Hal ini dianggap sebagai perilaku yang tidak pantas dan di luar batas kewajaran.
Meski peneliti telah mengumpulkan informasi dan memberikan laporan kepada instansi terkait, seperti kepolisian, keberlanjutan kasus ini masih belum jelas.
Peneliti mengharapkan adanya tindakan lanjutan dari pihak berwenang, seperti pemeriksaan lebih lanjut terkait sumber pendanaan dan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dalam menyebarkan ideologi Isa Bugis.