– Sebuah video yang menampilkan adegan tak senonoh sepasang bule berhubungan badan di Pantai Canggu, Kabupaten Badung, Bali, telah menciptakan kegemparan di media sosial.
Video ini menyebar cepat setelah muncul di platform berbagi video, . Hal ini menimbulkan beragam reaksi dari warga Bali yang merasa prihatin dengan insiden tersebut.
Merespons viralnya video tersebut, Polda Bali segera mengambil tindakan dengan menyelidiki kebenaran dan keaslian video tersebut. Cyber Crime Division (krimsus Polda Bali) melaksanakan tindakan tersebut.
Meskipun diklaim lokasinya berada di Pantai Canggu, Kabupaten Badung, polisi mencurigai bahwa video tersebut mungkin tidak benar-benar diambil di Pantai Canggu. Perbedaan warna pasir dan kontur tanah yang terlihat dalam video menyebabkan hal ini.
Video yang menampilkan sepasang turis bule yang tidak peduli dengan kehadiran orang lain di sekitar mereka telah menarik perhatian warga Bali. Mereka bebas melakukan aksi tak senonoh di pantai tersebut.
Kehadiran video ini menimbulkan keprihatinan serius bagi masyarakat setempat. Mereka percaya bahwa pantai yang digambarkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan Pantai Canggu.
Bahkan, ada dugaan bahwa video tersebut diambil di pantai-pantai lain seperti Sanur, Balangan, dan Tegal Wangi.
Kabar tentang penyebaran video yang mengandung konten mesum ini memicu kekhawatiran. Kekhawatiran tersebut terkait dampak buruk pada citra pariwisata Bali, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata yang indah dan ramah.
BACA JUGA : Hutan Kota Cawang: Tempat Tersembunyi Aksi Mesum Kelompok LGBT “High Class”
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran konten negatif yang dapat merugikan industri pariwisata di daerah tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berusaha untuk menemukan pelaku penyebar video dan akan mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat Bali berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan industri pariwisata di daerah tersebut tetap dapat berkembang dengan baik.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat selalu bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan atau membagikan konten yang melanggar norma dan etika sosial, terutama yang dapat merusak reputasi dan citra suatu daerah atau negara.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta masyarakat secara keseluruhan.