Viral

Terungkap! Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Meraup Keuntungan Rp 50 Juta

Jumlah tersebut mencakup pengeluaran sebesar Rp 23 juta untuk motor Honda Scopy. Selain itu, Bayu Firlen mengeluarkan Rp 7 juta untuk handphone Apple Jenis iPhone 11 ProMax warna Putih.

– Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper, yang dikenal sebagai BF alias Bayu Firlen, berhasil meraup keuntungan fantastis sebesar Rp 50 juta dari perbuatannya. Uang tersebut digunakan untuk membeli motor dan handphone, serta memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Yoklina Sitepu, JPU dalam persidangan, menyampaikan, “Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta.”

Jumlah tersebut mencakup pengeluaran sebesar Rp 23 juta untuk motor Honda Scopy. Selain itu, Bayu Firlen mengeluarkan Rp 7 juta untuk handphone Apple Jenis iPhone 11 ProMax warna Putih.

Di samping itu, ia juga menghabiskan Rp 3 juta untuk handphone Poco Jenis X5 5G warna Hijau. Sisanya, Bayu Firlen gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Bayu Firlen kini dihadapkan pada dakwaan UU ITE Pornografi atas pelanggaran hukum yang dilakukannya. Proses hukum terhadapnya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan terbaru, Rebecca Klopper, artis yang menjadi korban dari perbuatan BF, baru saja bertemu dengan pelaku tersebut. Pertemuan ini terjadi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rebecca yang ditunjuk sebagai saksi pelapor menyatakan bahwa ini adalah pertemuan pertamanya dengan BF. Ia juga memposting foto wajah BF di akun Instagram pribadinya dengan caption “Never feel safe” sebagai ungkapan perasaannya.

Rebecca Klopper menjelaskan dalam postingannya bahwa ia tidak mengenal BF sebelumnya. Dalam tanya jawab dengan warganet, ia memastikan bahwa BF adalah pelaku penyebar video syur mirip dirinya di Twitter.

BACA JUGA : Pelajar Ancam Sekuriti dengan Celurit di Jakbar: Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu 24 Jam

Dengan tegas, Rebecca menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat segera selesai, dan ia mendapatkan keadilan.

Dalam konteks yang terpisah, dugaan motif pelaku menyebar video syur ini muncul. Dugaan motif pelaku penyebar video syur, menurut Raudhah Mariyah, kuasa hukum Rebecca Klopper, mungkin terkait dengan perasaan sakit hati, cemburu, atau ketidaksetujuan terhadap kehidupan lebih baik yang saat ini dimiliki oleh Rebecca.

Mariyah menyatakan bahwa orang yang tidak senang melihat Rebecca mencapai kehidupan yang lebih baik mungkin terlibat dalam penyebaran video tersebut. Dia menegaskan bahwa peran individu tersebut dapat menjadi faktor penyebab dari peristiwa tersebut.

Raudhah Mariyah dan tim hukum Rebecca telah melaporkan beberapa akun atas dugaan penyebaran video syur tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui tujuan sebenarnya dari peristiwa ini.

Meski masih dalam proses hukum, Rebecca Klopper berharap agar dirinya dan korban-korban lainnya bisa mendapatkan keadilan. Ia menutup postingannya dengan harapan bahwa mantan kekasihnya, yang juga terlibat dalam peristiwa ini, akan mendapatkan karma yang setimpal dengan perbuatannya.

Related Posts

1 of 36