Baca Juga: Ghisca Debora Aritonang Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ratusan Juta Rupiah Raib
Larangan merokok di pesawat bukanlah kebijakan sembarangan, sebaliknya, keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang krusial di industri penerbangan. Beberapa aspek utama yang menjadi dasar kebijakan ini mencakup Keselamatan Penerbangan, di mana rokok bisa menjadi sumber api yang sangat berbahaya, terutama di dalam ruang pesawat yang terbatas. Bahaya kebakaran dapat meningkat bahkan dari insiden kecil, mengarah pada situasi darurat yang serius.
Kualitas udara di dalam pesawat juga menjadi pertimbangan utama karena memiliki sirkulasi terbatas. Merokok dapat menciptakan asap yang merugikan kualitas udara, berpotensi merugikan kesehatan penumpang dan awak pesawat, terutama di ruang terbatas pesawat.
Baca Juga: Penumpang KRL Meninggal akibat Tersambar Kereta Karena Terlalu Asyik Bercanda di Stasiun Serpong
Sistem ventilasi di pesawat, meskipun ada, tidak sepenuhnya efektif menghilangkan asap rokok. Asap rokok dapat mengganggu penumpang yang tidak merokok dan bahkan berdampak pada kesehatan mereka, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap asap rokok.
Regulasi internasional yang mengikat juga menjadi landasan kebijakan ini, di mana sebagian besar maskapai dan negara mengikuti regulasi internasional yang melarang merokok di pesawat. Konvensi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memberlakukan larangan merokok di semua penerbangan komersial sejak tahun 2000.
Baca Juga: Tragis! Siswa SMP Kota Bekasi Meninggal Setelah Bermain Kuda Tomprok di Sekolah! Apa yang Terjadi?
Kenyamanan dan preferensi penumpang juga menjadi faktor penting. Larangan merokok di pesawat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi sebagian besar penumpang, sejalan dengan tren perubahan sosial yang menunjukkan kesadaran meningkat terhadap kesehatan dan lingkungan.
Larangan merokok di pesawat bukan hanya langkah preventif untuk menjaga keselamatan, tetapi juga untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang sesuai dengan standar keamanan penerbangan internasional.
Baca Juga: