BeritaViral

Keluarga ODGJ Diduga Dipalak oleh Oknum Satgantar

Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas (Satgantar) diduga terlibat dalam pengutan liar terhadap keluarga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam kasus penitipan 40 ODGJ dari Kabupaten Bandung ke Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin di Cilacap, Jawa Tengah.

Nongkingopi.com – Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas (Satgantar) diduga terlibat dalam pengutan liar terhadap keluarga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam kasus penitipan 40 ODGJ dari Kabupaten Bandung ke Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin di Cilacap, Jawa Tengah.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menanggapi dugaan pungutan liar ini dan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas. Ida Wahida Hidayati, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dugaan pungutan liar muncul setelah video mengenai kondisi puluhan ODGJ beredar di media sosial.

Baca Juga: Misteri Kematian Fitria Wulandari Terkuak! Pelaku Pembunuhan Ternyata Alung, Pacar yang Baru Bebas dari Penjara

Dalam video tersebut, pimpinan panti melaporkan bahwa keluarga ODGJ dimintai uang senilai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta oleh oknum Satgantar, namun uang tersebut tidak sampai ke panti rehabilitasi.

Ida menyatakan bahwa jika terbukti ada oknum dari Satgantar yang melakukan pungutan kepada keluarga ODGJ, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Penanganan dugaan pungutan liar tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dari Pramugari hingga Menjadi Relawan ODGJ: Perjalanan Pratiwi Noviyanthi

ODGJ yang dititipkan ke panti rehabilitasi di Cilacap, menurut Ida, sudah diproses untuk dipulangkan dan ditampung di rumah singgah di Baleendah, Kabupaten Bandung. Penanganan ODGJ dari Kabupaten Bandung dilakukan melalui MoU antara Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan yayasan di Cilacap.

Pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan bantuan makanan dan memberikan uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada panti tersebut sebagai langkah awal respons terhadap kasus ini.

Ida menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat saat ini belum memiliki panti perawatan khusus untuk ODGJ, namun sedang membangun satu di Kabupaten Sumedang dengan target beroperasi pada tahun 2024. Pembangunan panti tersebut diharapkan dapat memberikan perawatan kepada lebih dari 500 orang dengan gangguan jiwa.

Baca Juga: Pembully Brutal Terhadap Siswa SMP di Cilacap Sudah Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah merespons keluhan panti rehabilitasi ODGJ di Cilacap dengan mengirimkan bantuan pangan dan dana setelah video keluhan pimpinan panti tersebut beredar. Dinsos Kabupaten Bandung juga sedang berkoordinasi dengan panti untuk menemukan solusi terkait keluarga ODGJ yang dikirimkan ke sana.

Dengan adanya respons cepat dari pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan langkah-langkah penyelesaian yang tepat dapat diambil untuk melindungi hak-hak keluarga ODGJ serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga:

"Hanya manusia biasa yang mencoba menjalani hidup sebaik mungkin. Kami mungkin tidak sempurna, kadang-kadang membuat kesalahan, dan memiliki keterbatasan kami sendiri. Namun, kami juga memiliki potensi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dari…

Related Posts

1 of 63