– Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, mendapat sorotan tajam terkait dugaan penistaan agama dalam pernyataannya saat membuka acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang.
Dalam pernyataannya, Zulhas menyampaikan keheranannya terkait perubahan sikap sejumlah orang dalam beribadah, khususnya dalam salat Maghrib.
Ia mengemukakan bahwa ada yang diam dan mengubah beberapa tata cara dalam berdoa, termasuk cara membaca surat Al-Fatihah. Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi dari berbagai pihak.
Pada Kamis (21/12/2023), sekelompok massa dari Forum Umat Islam Bersatu (FIB) menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap Zulkifli Hasan terkait dugaan penistaan agama. Dalam orasinya, Ketua Umum FIB, Rahmat Himran, menyebut pernyataan Zulhas sebagai cederai nilai-nilai agama.
BACA JUGA : Izin Acara ‘Desak Anies’ di Taman Budaya NTB Dibatalkan Sepihak, Anies Minta Netralitas ASN Dijaga!
“Pada hari ini kami dari Forum Umat Islam Bersatu (FIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan, dimana Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai agama,” kata Rahmat Himran kepada wartawan.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat laporan polisi terkait pernyataan Zulhas ke Bareskrim Polri. Mereka berharap agar Zulkifli Hasan segera ditangkap dan diadili untuk mencegah konflik horizontal di masyarakat.
Kecaman juga datang dari Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI Jakarta, Hasreiza atau Reiza Patters.
BACA JUGA : Ketua BEM UI Disuspend Terkait Kekerasan Seksual, Simak Kronologisnya!
Reiza menyatakan bahwa Zulhas, sebagai pimpinan parpol yang beragama Islam, tidak pantas melontarkan guyonan terkait salat, dan pernyataannya merupakan bentuk pembodohan publik.
Reiza menyoroti dua hal yang patut dikritisi dari tindakan Zulhas. Pertama, penggunaan syariat salat sebagai bahan candaan dalam kampanye politik, dan kedua, kehadiran Zulhas sebagai seorang Menteri yang seharusnya tidak melakukan kampanye politik.
“Ini bukan sekadar masalah etika, tapi sudah menunjukkan rendahnya moral dan kewarasan dalam berpolitik,” tegas Reiza.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa pernyataan Zulkifli Hasan dapat dianggap sebagai penistaan agama. Polemik ini semakin memanas, dan masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait kasus ini.
BACA JUGA :
Sumber: Tribunmedan