Viral

Video Viral Yang Diduga Ajaran Sesat Bebas Tukar Pasangan Dibuat oleh Samsudin Cs!

Video yang diunggah oleh akun RFR Raka ini menampilkan adegan seorang pria berjubah hijau merah berbicara di atas sebuah sofa, didampingi oleh seorang pria lain dengan jubah serupa.

Nongki Ngopi – Sebuah video kontroversial yang diduga mempromosikan ajaran sesat membuat heboh masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan jubah hijau merah memfasilitasi pertukaran pasangan antara sejumlah laki-laki dan perempuan, meskipun mereka telah menikah.

Video yang diunggah oleh akun ini menampilkan adegan seorang pria berjubah hijau merah berbicara di atas sebuah sofa, didampingi oleh seorang pria lain dengan jubah serupa. Di hadapannya, seorang perempuan yang mengenakan busana syar’i dan cadar hitam tampak hadir. Beberapa laki-laki juga terlihat duduk melingkar di sekitar mereka.

“Persilakan, sudah halal. Dijamin nanti saksinya saya. Saya yang tanggung jawab. Pokoknya semua dijamin masuk surga kalau mengikuti saya ini,” ujar pria yang memakai jubah berwarna hijau merah tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan hasil karya Samsudin atau Gus Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Blitar. Pondok tersebut sebelumnya dikenal sebagai Padepokan Nur Dzat Sejati.

BACA JUGA : Viral Penampakan Pocong Muncul di Jalan Cilubang Lebak, Kota Bogor

Menurut Wiwit, tujuan Samsudin membuat konten tersebut diduga hanya untuk meningkatkan jumlah penontonnya di platform YouTube. “Video viral yang dilakukan Samsudin itu perlu saya tegaskan, pertama, video dibuat hanya untuk menaikkan subscriber,” ujar Wiwit kepada wartawan.

Wiwit juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut ternyata dibuat di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian meminta klarifikasi kepada Samsudin dan timnya terkait konten yang diunggah tersebut.

“Semalam kita sudah mendatangi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa itu hanya dibuat untuk konten dan kru tidak terjadi. Kami dalami juga informasi yang kami terima video itu dibuat di Jabar,” terang Wiwit.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami lebih lanjut terkait viralnya video tersebut dan memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam konten yang disebarkan.

Sumber: kumparan

Related Posts

1 of 36