– Sebuah insiden penipuan yang melibatkan Intan Wahyuningrum, seorang siswi MAN Demak, kini tengah menjadi sorotan. Dugaan penipuan ini melibatkan hampir 100 korban dengan jumlah uang mencapai Rp700 juta. Kejadian ini mengundang kegeraman dari para korban yang merasa tertipu.
Modus operandi yang digunakan oleh Intan Wahyuningrum adalah dengan menjadi oknum dana talang reseller. Korban-korban yang terlibat dalam penipuan ini merasa terkecoh dengan modus yang dijalankan oleh pelaku. Sebagai akibatnya, korban-korban tersebut mengalami kerugian yang cukup besar.
Kasus ini menjadi viral setelah beberapa korban angkat suara dan membagikan pengalaman mereka melalui akun media sosial, termasuk akun X @tanyarlfess. Seiring dengan berkembangnya informasi mengenai kasus ini, Intan Wahyuningrum pun menjadi buruan para korban yang merasa dirugikan.
Dalam unggahan yang viral tersebut, terlihat bahwa pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah uang dari lebih dari 100 korban. Kejadian ini menambah intensitas kekesalan dan kemarahan dari pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA : Fakta tentang Diagnosis Kanker Kate Middleton
Sebuah akun media sosial memberikan kronologi lengkap mengenai aksi yang dilakukan oleh Intan Wahyuningrum. “RESSELER DANA TALANGAN KABUR INTAN WAHYUNINGRUM,” tulis akun X @xiaelvey.
Intan Wahyuningrum diduga memulai aksinya dengan membentuk sebuah grup di platform Telegram. Dari sana, dia bertujuan untuk mendapatkan voucher diskon Shopee melalui pembelian fiktif. Meskipun awalnya nampak seperti kegiatan yang sah, namun setelah tiga bulan, beberapa korban mulai merasa tertipu dan kecewa.
Menurut keterangan yang dihimpun dari akun X @xiaelvey, “Jadi awalnya itu si Intan ini dia punya grup di Telegram buat cairin voucher Shopee kayak dia seller buat cairin voucher Shopee kan Shopee banyak diskon jadi kayak semacam buat fake order gitu lah ini nama grupnya sama akun Intan di foto.”
“Intan ini open reseller dari awal tahun nih cek media awal banget dia mulai dantal,” tambahnya.
Akibat dari tindakan penipuan yang dilakukan oleh Intan Wahyuningrum, korban-korban mengalami kerugian besar dengan total mencapai Rp700 juta. Kejadian ini menunjukkan betapa maraknya aksi penipuan yang terjadi, serta perlunya masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang semakin berkembang.