Tuntutan Agus dan Sikap Pengacara
Kuasa hukum Agus Salim, Ilal Ferhard, bersikukuh bahwa uang sisa donasi Rp 1,3 miliar harus sepenuhnya diberikan kepada Agus. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersedia berdamai jika uang tersebut dikembalikan seutuhnya ke rekening Agus.
“Kami mau mediasi jika uang Rp 1,3 miliar dikembalikan,” ujar Ilal. Bahkan, dalam sebuah diskusi, Ilal menyebut penyelesaian masalah hanya mungkin jika uang diserahkan langsung.
Namun, pihak Pratiwi melalui pengacaranya, Brian Praneda, tetap menekankan bahwa tujuan utama donasi adalah untuk pengobatan mata Agus Salim. Mereka juga berkomitmen untuk transparansi dalam pengelolaan dana.
Penolakan Agus terhadap solusi Pratiwi kini berujung pada hilangnya dukungan donatur. Ia hanya mendapatkan Rp 12 juta dari total donasi yang awalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Langkah ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan publik, yang mempertanyakan niat sebenarnya di balik tuntutannya.
Pihak Agus Salim mengaku akan terus memproses laporan hukum yang telah diajukan terhadap Pratiwi Noviyanthi. Namun, di sisi lain, peluang untuk mediasi dan mendapatkan solusi damai tampaknya semakin mengecil.
“Gimana menurut kalian?” tulis Pratiwi Noviyanthi di akun TikToknya, menggambarkan kondisi terbaru dari kasus ini.
Baca Juga Artikel dan Berita Nongki Lainnya di Google News