nongkingopi.com – Dua dosen Universitas Negeri Padang (UNP) telah dipecat setelah terindikasi terlibat dalam perilaku LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Kasus ini baru terungkap dua tahun yang lalu dan sejak itu UNP melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi terhadap kedua dosen tersebut.
Menurut pernyataan dari Sekretaris UNP, Erianjoni, kampus telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan skorsing terhadap kedua dosen tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas kampus dalam menentang perilaku seksual menyimpang dan kekerasan seksual.
Erianjoni juga menjelaskan bahwa kedua dosen tersebut dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Ia menegaskan bahwa UNP tidak mengambil hal ini secara remeh, termasuk dalam kasus pelecehan seksual.
BACA JUGA : Skandal Penipuan Oknum Polisi: Pedagang Bubur Mengalami Kerugian Rp310 Juta, Kapolsek Mundu Dicopot!
Dilaporkan bahwa terindikasinya kedua dosen ini dalam perilaku seksual menyimpang didasarkan pada pengaduan yang dilakukan oleh keluarga dan istri mereka. Selain itu, adanya barang bukti berupa flashdisk yang tertinggal di komputer juga menjadi faktor pendukung.
Erianjoni menyatakan bahwa laporan yang diterima berasal dari istri dan keluarga kedua dosen tersebut. Flashdisk yang ditemukan juga berisi gambar-gambar yang mengarah kepada perilaku LGBT.
Erianjoni mengungkapkan bahwa sebelumnya kedua dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang dengan harapan mereka dapat berubah.
Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil, dan kedua dosen tetap melanjutkan perilaku mereka yang dianggap menyimpang.
Dalam rangka melawan pelecehan seksual di lingkungan kampus, UNP mengambil keputusan untuk memberikan sanksi tegas kepada kedua dosen tersebut.
Erianjoni juga merujuk pada Undang-Undang Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus sebagai landasan dalam memberikan sanksi tersebut.
BACA JUGA : Viral!! Bocah Perempuan 11 Tahun Main RP! Apa Itu Role Play?
Kasus dipecatnya dua dosen UNP karena terindikasi LGBT menunjukkan sikap tegas kampus dalam menangani perilaku seksual menyimpang.
UNP menjalankan proses penyelidikan dan memberikan sanksi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Melalui tindakan ini, UNP berkomitmen untuk melindungi lingkungan kampus dari pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang dapat merugikan pihak terkait.