Berita

Dugaan TPPU! Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, dari 8 saksi yang dipanggil, terdapat dua orang anak Panji Gumilang.

– Bareskrim Polri tengah melakukan upaya serius untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.

Pada hari ini, Bareskrim telah mengeluarkan panggilan pemeriksaan untuk 8 orang saksi yang berperan penting dalam kasus ini.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, dari 8 saksi yang dipanggil, terdapat dua orang anak Panji Gumilang.

Anak pertama yang dimintai keterangan adalah IP, yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Al-Zaytun dan merupakan anak kandung dari Panji Gumilang.

Selain itu, AP, yang juga anak kandung dan menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Yayasan Al-Zaytun, juga akan memberikan keterangannya terkait dugaan TPPU ini.

Selain kedua anak Panji Gumilang, IS, yang menjabat sebagai Bendahara Yayasan Al-Zaytun, turut menjadi salah satu saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Peran IS sebagai bendahara yayasan menjadi hal yang krusial karena dapat mengungkap potensi aliran dana yang terlibat dalam dugaan TPPU.

BACA JUGA : Panji Gumilang Siap Membangkitkan Al Zaytun 10 Kali Lipat Meskipun Asetnya Dirampas!

Jadwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut telah ditentukan pada pukul 10.00 WIB. Tujuan dari panggilan tersebut adalah untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.

Meskipun telah diumumkan bahwa ada 8 orang saksi yang akan diperiksa, identitas kelima saksi lainnya belum diungkapkan secara rinci.

Bareskrim berharap para saksi akan bekerjasama untuk memberikan keterangan yang relevan guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang telah menjadi fokus serius bagi Bareskrim Polri. Sebelumnya, Polri telah memeriksa 30 saksi, termasuk Yayasan Ponpes Al Zaytun sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangan.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan oleh PPATK, yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA : Garuda Indonesia Kembali Raih Gelar The World’s Best Airline Cabin Crew 2023

Bareskrim Polri bekerja sama ahli TPPU dan pidana ungkap fakta kasus TPPU. Koordinasi yang baik antara Bareskrim dan ahli-ahli terkait diharapkan dapat memperkuat bukti dan mengarahkan penyelidikan dengan tepat.

Kasus dugaan TPPU yang menimpa Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang tetap berada dalam tahap penyelidikan yang serius oleh Bareskrim Polri.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan saksi-saksi ini, dan harapan untuk menemukan kejelasan dan keadilan semakin kuat.

Related Posts

1 of 63