Viral

Pedagang Meminta Shopee dan Lazada Ditutup Setelah TikTok Shop

Sejak 4 Oktober 2023, TikTok Shop tidak lagi dapat digunakan untuk berbelanja, hanya bisa digunakan sebagai media promosi.

Pedagang Meminta Shopee dan Lazada Ditutup

– Sebuah gelombang protes dan permintaan baru dari pedagang di Indonesia telah muncul, kali ini menuntut penutupan Shopee dan Lazada, mengikuti penutupan TikTok Shop yang terjadi sebelumnya.

Ini adalah hasil dari viralnya video yang menampilkan teriakan para pedagang di sebuah pusat perbelanjaan tradisional yang meminta tindakan serupa terhadap platform e-commerce lainnya.

Sejak 4 Oktober 2023, TikTok Shop tidak lagi dapat digunakan untuk berbelanja, hanya bisa digunakan sebagai media promosi.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan protes pedagang Tanah Abang yang meminta penutupan TikTok Shop berhasil mempengaruhi keputusan pemerintah.

Namun, penutupan TikTok Shop telah memicu perdebatan di kalangan pelaku usaha dan UMKM. Banyak yang merasa bahwa platform tersebut telah membantu mereka untuk berkembang pesat dalam bisnis mereka.

Ini menciptakan dilema antara menghormati keinginan para pedagang tradisional dan mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang semakin mendominasi ekosistem e-commerce.

Namun, setelah penutupan TikTok Shop, kelompok pedagang mengarahkan tuntutan mereka ke Shopee dan Lazada. Mereka berpendapat bahwa kehadiran e-commerce telah mengakibatkan penurunan omset dan pendapatan pedagang barang jadi di pasar-pasar tradisional.

BACA JUGA : Ini Sosok Habib Alex yang Viral di Story WhatsApp Netizen

Poster-poster yang menampilkan permintaan ini beredar di media sosial dengan pesan yang berbunyi, “Tolong hapuskan TikTok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami pak,” dan “Kembalikan Tanah Abang yang dulu pak.”

Video ini menciptakan perdebatan sengit di antara netizen, yang merespons dengan berbagai pendapat. Mereka yang mendukung e-commerce menganggap pergeseran menuju belanja online sebagai alami. Pergeseran ini telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut data dari NielsenIQ, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 32 juta orang pada tahun 2021. Ini merupakan peningkatan sebesar 88 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai 17 juta orang.

Namun, pergeseran budaya ini juga telah menciptakan tantangan bagi pedagang tradisional. Sebuah jurnal berjudul “Consumer Behavior Shifting in the Era of Disruption in Indonesia” menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumen dari konvensional ke online telah memicu perubahan dalam organisasi bisnis.

Hal ini menggambarkan tantangan berat bagi pelaku bisnis tradisional untuk mengikuti perkembangan zaman daripada menolak eksistensi e-commerce.

Dengan begitu, dapat dilihat bahwa penutupan TikTok Shop dan tuntutan terhadap Shopee serta Lazada adalah refleksi dari perubahan besar dalam ekosistem perdagangan di Indonesia.

Kendati begitu, perdebatan antara perlindungan pedagang tradisional dan pertumbuhan sektor e-commerce masih akan terus berlanjut, dengan pemerintah di tengah-tengahnya, berupaya mencari keseimbangan yang sesuai untuk semua pihak terlibat.

Related Posts

1 of 35