NongkiNgopi.com – Pendeta Gilbert Lumoindong kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya yang menyinggung ibadah dalam memicu kontroversi.
Kali ini, Kongres Pemuda Indonesia melaporkannya di Polda Metro Jaya. Mereka menilai pernyataan tersebut melukai hati umat Islam.
Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Kongres Pemuda Indonesia, menyatakan bahwa tindakan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membuat candaan mengenai zakat dan sholat, serta ditertawai oleh jemaahnya, telah menyinggung mayoritas umat Islam yang merupakan anggota kongres tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pertunangan Bocah Berusia 4 Tahun yang Viral di Media Sosial
Mereka menegaskan bahwa kasus ini diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti guna menjaga kerukunan antar umat beragama.
Romadoni juga menyoroti pernyataan Pendeta Gilbert yang dinilai memberikan kesan negatif terhadap ajaran agama Islam di hadapan jemaatnya.
Dia menekankan bahwa candaan yang membandingkan praktik persepuluhan dalam agama Kristen dengan zakat dalam Islam, sambil memperagakan gerakan sholat, sangat tidak pantas karena hal tersebut dianggap sakral dan dapat menyakiti perasaan umat beragama.
Baca Juga: Porta Potty Dubai, Konglomerat Dubai Bayar Wanita untuk Makan Tinja di Tengah Bencana Banjir
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf atas kontroversi yang diakibatkannya. Dia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk mengolok-olok atau merendahkan agama lain, melainkan sebagai bagian dari kritik terhadap praktik ibadah dalam agamanya. Meski begitu, dia mengakui bahwa pernyataannya tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pendeta Gilbert juga menjelaskan bahwa pernyataannya secara tidak sengaja menjadi viral karena ada jemaat gereja yang merekam dan mengunggahnya ke platform online. Namun, dia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan untuk umum.
Kongres Pemuda Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terbawa emosi, sekaligus mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan mereka.
Mereka berharap bahwa penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Baca Juga: