Life Style

Resmi Libur 4 Hari Maulid Nabi Muhammad SAW: Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru

Kabar baiknya adalah bahwa bulan September 2023 akan memberikan satu kesempatan emas untuk liburan, bahkan hingga selama empat hari penuh.

Libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

– Tinggal beberapa hari lagi menuju bulan September 2023, yang akan menjadi bulan kesembilan dalam tahun ini.

Salah satu pertanyaan umum yang muncul di benak banyak orang adalah, apakah akan ada tanggal merah atau libur nasional di bulan September 2023? Informasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan dan liburan mereka.

Kabar baiknya adalah bahwa bulan September 2023 akan memberikan satu kesempatan emas untuk liburan, bahkan hingga selama empat hari penuh.

Jika Anda melihat Kalender 2023, sebenarnya hanya ada satu tanggal merah di bulan September tersebut, yaitu pada Kamis, 28 September 2023.

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang liburan dan cuti bersama pada bulan September 2023:

1. Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW (Kamis, 28 September 2023): Ini adalah libur nasional resmi yang jatuh pada hari kerja atau weekday. Merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

2. Mengambil Cuti Bersama (Jumat, 29 September 2023): Untuk bisa menikmati libur selama empat hari, Anda perlu mengambil cuti sehari pada Jumat, 29 September 2023.

3. Libur Akhir Pekan (Sabtu dan Minggu, 30 September dan 1 Oktober 2023): Setelah libur nasional dan cuti bersama, Anda akan memiliki akhir pekan yang panjang untuk bersantai dan menikmati waktu luang.

Selain dari libur nasional dan cuti bersama, bulan September 2023 juga memiliki beberapa tanggal merah akhir pekan yang jatuh pada hari Minggu, yaitu pada tanggal 3, 10, 17, dan 24 September 2023.

BACA JUGA : Presiden Setujui Aturan Baru: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Dokumen Ini akan Ditolak

Untuk informasi lebih lanjut, penting untuk mengetahui apakah ada cuti bersama pada bulan September 2023. Libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023, serta No. 2/2023.

Surat ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, dalam SKB tersebut, tidak ada cuti bersama yang diatur untuk bulan September 2023.

Dengan demikian, sisa libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Sisa Libur Nasional:

  1. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  2. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
  3. Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Sebagai saran akhir, manfaatkan libur nasional dan cuti bersama ini sebaik mungkin untuk merencanakan liburan dan aktivitas Anda. Semoga informasi ini membantu Anda merencanakan waktu luang Anda dengan baik di tahun 2023.

Related Posts

1 of 25