– Dalam langkah besar menuju digitalisasi, Kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD) muncul sebagai pengganti yang mudah untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tradisional. Aplikasi inovatif ini menyederhanakan proses identifikasi, menawarkan alternatif praktis yang dapat diakses melalui smartphone.
Transisi dari e-KTP ke IKD
Meskipun ada kekhawatiran tentang penghapusan e-KTP, transisi ke IKD dilakukan secara bertahap, memastikan evolusi yang lancar tanpa menghentikan fungsi e-KTP secara tiba-tiba. Warga tidak perlu khawatir, karena kedua sistem akan berjalan berdampingan selama periode transisi ini.
Aplikasi IKD sudah tersedia untuk diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
BACA JUGA : Cara Kirim Pesan Suara Sekali Lihat Pada WhatsApp
Persyaratan untuk Aplikasi IKD
Untuk membuat IKD sebagai pengganti e-KTP, individu harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki e-KTP
- Alamat email yang aktif
- Memiliki smartphone
Panduan Langkah demi Langkah untuk Membuat IKD
Setelah memenuhi persyaratan, warga dapat dengan mudah membuat IKD melalui aplikasi seluler, menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi Kantor Catatan Sipil.
Selain itu, aplikasi IKD menyederhanakan proses tersebut, menyelesaikannya dalam hitungan menit. Berikut adalah panduan singkat untuk membuat IKD sebagai pengganti e-KTP:
- Unduh aplikasi IKD dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Setelah instalasi, buka aplikasi IKD, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon, lalu klik tombol verifikasi data.
- Pilih fitur pengenalan wajah dengan memilih tombol “Ambil Foto”.
- Setelah mengambil foto, pilih opsi “Pindai Kode QR” (kode QR didapatkan dari Kantor Catatan Sipil).
- Setelah berhasil, periksa email yang terdaftar untuk mendapatkan kode aktivasi dan lanjutkan untuk mengaktifkan IKD.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.
- Selamat! IKD sekarang telah diaktifkan.
Mulai sekarang, kartu identitas digital dapat diakses dengan cepat melalui aplikasi IKD di perangkat seluler. Data identitas penduduk ini berfungsi sebagai gerbang untuk berbagai layanan, menghilangkan kebutuhan fotokopi saat mengakses layanan publik.
BACA JUGA : Cara Mudah Membuat Pesan Kosong WA Tanpa Aplikasi dan Menggunakan Aplikasi
Saat kita menyambut era digital, IKD tidak hanya memodernisasi metode identifikasi tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam pemanfaatan layanan publik. Kemudahan mengelola identifikasi melalui smartphone membawa kita memasuki era baru dalam sistem identifikasi warga.