– Pengacara terkenal Alvin Lim baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Ferdy Sambo telah divonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Namun, Alvin Lim membawa ke publik informasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara vonis pengadilan dan kenyataan di Lapas Salemba.
Dalam sebuah episode podcast yang tayang di kanal YouTube Dokter Richard Lee pada Rabu (3/1/2024), Alvin Lim mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba, seperti yang disebutkan dalam vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Alvin, Ferdy hanya memiliki nama di daftar tahanan Lapas Salemba, sementara kenyataannya berbeda.
BACA JUGA : Heboh! Petugas Dishub Memaksa Buka Pintu Mobil Pengendara yang Sedang Merekam
“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” ucap Alvin Lim.
Pengacara yang baru saja bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat ini juga mencurigai adanya kecurangan di Lapas Salemba. Menurut Alvin, saat ia berada di Lapas Salemba, ia dan sesama tahanan bisa bebas beraktivitas tanpa ada yang mengawasi.
“Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami,” lanjutnya.
Alvin juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara, melainkan di kantor KPLP di atas, di mana terdapat AC dan kenyamanan lainnya. Bahkan, hanya foto-foto yang menunjukkan keberadaannya di penjara, dan ia kembali ke Markas Besar (Mabes) setelah itu.
“Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak,” tambah Alvin.
BACA JUGA : Profil Arya Wedakarna, Anggota DPD Bali, Meminta Maaf Tapi Ogah Akui Kesalahan!
Alvin juga mengungkap keberadaan mafia di dalam penjara dan pengalaman pribadinya, di mana ia pernah ditawari oknum untuk keluar dengan membayar sejumlah uang.
“Karena di sana bebas, di Sukamiskin, dia bisa keluar bisa bebas di luar, yang penting nanti ada pemeriksaan balik lagi,” ungkap Alvin Lim.
Sementara itu, Ferdi Sambo telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023), setelah divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J. Mantan ajudannya, Ricky Rizal, dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf, juga ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba.
Informasi yang diungkapkan oleh Alvin Lim membuka ruang diskusi tentang keberadaan mafia di dalam penjara dan memunculkan pertanyaan serius terkait integritas sistem penjara di Indonesia. Publik tentu menantikan respons resmi dari pihak berwenang terkait tuduhan ini.
Sumber: TribunMedan