Nongki Ngopi – Ria Ricis telah mengambil langkah serius dengan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada 30 Januari 2024.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memberikan konfirmasi terkait pendaftaran gugatan cerai ini. “Gugatan cerai atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” ungkapnya.
Ria Ricis menuntut Teuku Ryan dengan tiga tuntutan utama, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak. Dengan demikian, agenda sidang cerai perdana dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Februari 2024.
Rumah tangga pasangan ini belakangan menjadi sorotan media karena berbagai spekulasi mengenai masalah yang mereka hadapi. Perbedaan yang muncul membuat hubungan keduanya tidak lagi seharmonis dulu. Dengan jadwal sidang cerai yang telah ditetapkan, publik akan menanti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus perceraian ini.
Baca Juga Artikel dan Berita Nongki Lainnya di Google Berita | NongkiNgopi.com