Nongki Ngopi – Tim kedokteran forensik telah mengungkap hasil autopsi dari jenazah Dante, anak artis , yang ditemukan setelah proses ekshumasi dan autopsi, dilakukan setelah jenazahnya dimakamkan selama 10 hari. Dr. Farah Kaurow, dokter forensik yang memimpin pemeriksaan, menyatakan bahwa kondisi jenazah telah mengalami pembusukan yang signifikan.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut karena telah dimakamkan selama kurang lebih 10 hari,” ungkap Farah dalam konferensi pers.
Farah menjelaskan bahwa pada bagian-bagian tertentu seperti wajah, leher, dan dada, kulit jenazah sudah menghilang sebagian akibat proses pembusukan. Namun, tidak ditemukan bukti kekerasan pada kulit atau tulang belulang, yang dapat menunjukkan bahwa kematian Dante disebabkan oleh tindak kekerasan.
BACA JUGA : Profil Alifia Soeryo, Mahasiswi Indonesia yang Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pohon di Australia!
Awalnya, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa Dante ditenggelamkan, seperti yang diduga sebelumnya, karena kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi selama 10 hari.
Farah juga menjelaskan bahwa tanda-tanda khas penenggelaman, seperti tubuh basah, keriput di telapak tangan atau kaki, dan keluarnya busa halus dari lubang hidung atau mulut, tidak dapat ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan awal, tanda-tanda tersebut memang terlihat pada jenazah Dante, menguatkan dugaan bahwa korban telah ditenggelamkan.
Pada saat autopsi, kondisi jenazah sudah sangat membusuk, termasuk organ-organ tubuhnya yang sebagian mulai melunak. Paru-paru Dante ditemukan dalam kondisi mencair, yang kemungkinan disebabkan oleh masuknya air ke dalam saluran pernapasannya.
BACA JUGA : Turis Cina Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tour Guide di Bali
Untuk memastikan bahwa Dante tenggelam, tim forensik harus mengambil sampel dari sumsum tulang pahanya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tumbuhan air dan organ hati Dante, yang menegaskan bahwa kematian korban disebabkan oleh tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasannya.
Dante dinyatakan meninggal dunia pada 27 Januari 2024 dengan dugaan bahwa dia ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara. Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Yudha dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana khususnya terkait dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal KUHP yang relevan.
Sumber: Kompas