Viral – Vina Garut 2
Nongki Ngopi – Sebuah video kontroversial yang menampilkan seorang pasangan pria dan wanita sedang melakukan tindakan mesum secara langsung melalui aplikasi streaming telah menjadi sorotan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Video ini telah tersebar luas melalui aplikasi percakapan dan memicu kehebohan di kalangan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah video tersebut benar-benar direkam di Garut atau tidak. “Apakah ini dibuat di Garut atau bukan, akan kami pastikan dahulu,” kata AKP Ari Rinaldo pada Rabu (20/9/2023).
Dalam video yang berdurasi 6 menit 35 detik tersebut, terlihat seorang wanita berambut pirang mengenakan pakaian hitam, sementara pasangan prianya yang bertato dalam keadaan telanjang. Mereka terlihat berada di dalam sebuah ruangan bercat putih.
Baca Juga: Video Syur Diduga Pelajar SMK Viral di Bali, Hebohkan Warganet!
Diduga kuat, pasangan ini melakukan tindakan mesum dalam video tersebut untuk mendapatkan “gift” dari penonton mereka. Di video tersebut, si pria bahkan mengucapkan terima kasih kepada penonton atas dukungan mereka.
“Wih online, banyak orang tajir nih sekarang nih, tetap bang ziko online terima kasih,” ujar pria berkumis tersebut. Keduanya kemudian melakukan tindakan asusila secara live, sementara penonton memberikan “gift” sebagai imbalan.
Salah satu warga, Rahadian, mengungkapkan bahwa video ini telah menyebar di antara teman-temannya. Dia mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu grup percakapan. Namun, dia tidak mengetahui asal-usul video tersebut. “Saya tidak tahu dari mana video ini, cuma dapat dari teman dan katanya keduanya orang Garut,” kata Rahadian.
Rahadian juga menyebutkan bahwa kedua pemeran dalam video ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta undang-undang tentang pornografi jika mereka tertangkap. “Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi,” ujarnya.
Perlu diingat bahwa beberapa waktu lalu, kasus serupa pernah terjadi di Garut, Jawa Barat, yang melibatkan seorang perempuan yang dikenal sebagai “Vina Garut.” Kasus tersebut juga mencuat di media sosial dan menciptakan kontroversi di masyarakat. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut, A alias Rayya, meninggal pada tahun 2019, dan proses hukum terhadapnya tidak berlanjut.
Kasus video mesum pasangan ini akan menjadi perhatian utama pihak berwenang, dan penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut detailnya.
Baca Juga: