Viral

Sosok Mahasiswi Veni Oktaviana Sari Yang Diberhentikan dari Kampus setelah Skandal Heboh!

Yang membuat kasus ini semakin mencolok adalah fakta bahwa Suhardiansyah sudah memiliki seorang istri dan dua anak, dan mereka menjalani hubungan jarak jauh karena istri Suhardiansyah tinggal di Bengkulu.

– Kasus skandal hubungan terlarang antara seorang dosen dan mahasiswi di Lampung telah menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Kejadian ini telah menciptakan heboh di komunitas pendidikan dan media sosial.

Dosen yang terlibat dalam kasus ini adalah Suhardiansyah, berusia 31 tahun, dan merupakan dosen di salah satu kampus negeri di Lampung.

Mahasiswi yang terlibat adalah Veni Oktaviana, berusia 22 tahun. Kasus ini semakin mencolok karena Suhardiansyah sudah memiliki seorang istri dan dua anak. Mereka menjalani hubungan jarak jauh karena istri Suhardiansyah tinggal di Bengkulu.

VO sebenarnya sudah mengetahui bahwa dosennya sudah memiliki keluarga, namun mereka menjalin hubungan pacaran selama satu bulan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan, “Mereka telah berpacaran, kurang lebih 1 bulan. Tahu, kalau ini sudah beristri, tahu ini mahasiswinya.”

Lebih mencengangkan lagi, keduanya sudah menjalani hubungan badan sampai enam kali. Hubungan terlarang ini dilakukan di rumah sang dosen yang saat itu sedang kosong. “Dari hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan 6 kali. Di rumah dosen tersebut, 6 kali, dalam waktu satu bulan,” kata Kombes Pol Umi.

BACA JUGA : Guru Agama di Sumbawa Dilaporkan ke Polisi karena Hukum Siswa yang Mangkir dari Salat Berjamaah

Awal penggerebekan bermula saat warga sekitar rumah Suhardiansyah mulai mencurigai perilaku dosen tersebut. Mereka sering melihat dosen tersebut membawa wanita ke rumahnya, padahal dia sudah memiliki istri dan dua anak yang tinggal berjauhan.

Warga curiga melihat Suhardiansyah dan VO berada di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika warga menggerebek keduanya.

Dalam penggerebekan ini, warga menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, satu celana dalam warna krem, dan satu helai daster hitam berwarna corak bunga-bunga. Keduanya lalu diamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini segera menarik perhatian netizen, yang dengan cepat menemukan akun media sosial Suhardiansyah. Namun sayang, akun media sosial Suhardiansyah telah digembok.

Dalam keterangan di akun Instagramnya, Suhardiansyah menulis bahwa dirinya adalah seorang pengajar di kampus ternama di Lampung, sementara istri Suhardiansyah telah bekerja di SMP di Bengkulu.

Kasus ini telah menimbulkan pertanyaan tentang etika dosen, kode etik perguruan tinggi, dan juga dampak dari perilaku pribadi seseorang terhadap citra sebuah institusi pendidikan.

Sementara kasus ini masih terus diselidiki lebih lanjut, ia menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perilaku para pendidik di lingkungan akademik untuk menjaga integritas dan moralitas pendidikan tinggi.

Related Posts

1 of 35