– Film horor Indonesia yang berjudul “Siksa Neraka” yang dirilis pada 14 Desember 2023 mendapat larangan untuk tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam. Film ini, disutradarai oleh Anggy Umbara, memperoleh larangan setelah menggambarkan hukuman di neraka dengan gamblang dan brutal dari representasi keyakinan agama Islam.
Antenna Entertainments, distributor film Siksa Neraka, mengumumkan larangan tersebut melalui akun Instagram mereka dengan menyertakan poster film yang ditandai dengan tulisan “Banned.” Sebagai hasilnya, antusiasme di kalangan penonton Malaysia dan Brunei terhadap film ini sirna.
Alasan Larangan di Malaysia dan Brunei
Larangan penayangan film “Siksa Neraka” di Malaysia dan Brunei disebabkan oleh kritik online yang meluas terhadap adegan-adegan intens dan brutal dalam film tersebut. Adegan tersebut dianggap kontroversial, dan hal ini menjadi alasan utama pelarangan di kedua negara tersebut.
Menurut TheThaiger, film ini juga mencoba menggali ajaran Islam dan konsekuensi dari tindakan yang salah. Aspek ini kemungkinan ikut berkontribusi terhadap keputusan pemerintah Malaysia dan Brunei untuk melarang penayangan film ini.
Film “Siksa Neraka” juga menjadi bahan perdebatan di kalangan calon penonton, dengan beberapa orang memilih untuk tidak menonton film setelah melihat trailernya. Masalah serupa yang berkaitan dengan kriteria pemutaran film di Malaysia menyoroti ketatnya peraturan di negara tersebut.
Meskipun mendapat rating IMDb sebesar 5,2/10 dan mendapat tanggapan beragam dari penonton, banyak di antara mereka yang menyuarakan kekecewaan atas pelarangan penayangan film ini.
Tanggapan Produser dan Permohonan Maaf
Dheeraj Kalwani, produser film “Siksa Neraka,” menyatakan penghormatan mereka terhadap kebijakan pelarangan tersebut. “Kami menghargai keputusan dari lembaga sensor Malaysia. Setiap negara memiliki kedaulatan dan peraturan yang harus dipatuhi,” ujar Dheeraj.
Produser ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar film horor di Malaysia dan Brunei karena “Siksa Neraka” batal tayang di sana. Sebagai gantinya, Dheeraj berjanji akan mengobati kerinduan penggemar dengan film horor terbarunya berjudul “VINA: Sebelum Tujuh Hari.”
Dengan demikian, larangan penayangan “Siksa Neraka” di Malaysia dan Brunei menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang batasan dan ketentuan pemutaran film di negara-negara dengan budaya dan norma yang berbeda.