Dalam sebuah pengumuman resmi, , platform pesan singkat yang dimiliki oleh Meta, mengonfirmasi bahwa mereka dapat memblokir sementara akun pengguna jika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Saat terjadi pemblokiran, pengguna tidak akan dapat mengirim pesan atau mengakses fitur lainnya di aplikasi tersebut. Pesan yang muncul saat mencoba masuk ke akun yang diblokir sementara akan berbunyi “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”
BACA JUGA : Cara Mengembalikan Tampilan WhatsApp yang Berubah Mirip iOS
Menurut laman Pusat Bantuan WhatsApp, pemblokiran tersebut dapat terjadi jika pihak WhatsApp meyakini bahwa terdapat aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan. Berikut ini beberapa pelanggaran yang dapat menyebabkan pemblokiran sementara akun WhatsApp:
1. Menggunakan Aplikasi WhatsApp Tidak Resmi
Penggunaan aplikasi WhatsApp yang tidak resmi dapat membahayakan keamanan dan privasi pengguna. Beberapa risiko yang dapat terjadi termasuk ketidakjaminan akan keamanan pesan, data, lokasi, atau file yang dibagikan.
Akun juga dapat diblokir karena menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, yang bertentangan dengan Ketentuan Layanan. Untuk memastikan akses ke WhatsApp, disarankan untuk menggunakan aplikasi resmi yang dapat diunduh dari situs resmi WhatsApp.
2. Pengerukan (Scraping) Informasi
Pengerukan adalah tindakan ekstraksi otomatis informasi pengguna dalam skala besar atau ditargetkan untuk tujuan yang tidak diizinkan.
Memperoleh informasi pengguna seperti nomor telepon, foto profil, atau status dengan cara ini melanggar Ketentuan Layanan WhatsApp. Akun dapat diblokir sementara atau permanen jika diduga melakukan pengerukan informasi pribadi dari aplikasi WhatsApp.
3. Pengiriman Spam atau Penipuan
WhatsApp juga dapat memblokir sementara akun yang diduga melakukan pengiriman spam, penipuan, atau aktivitas lain yang membahayakan keamanan pengguna lainnya. Hal ini dapat terjadi meskipun pengguna menggunakan aplikasi WhatsApp resmi.
Cara Mengatasi Pemblokiran Sementara WhatsApp
Jika akun diblokir karena melanggar aturan, pengguna dapat mengajukan permohonan ulasan kepada WhatsApp melalui aplikasi dengan menekan opsi “Minta Ulasan”.
Pihak WhatsApp akan meninjau laporan tersebut. Selain itu, pengguna juga dapat menghubungi WhatsApp melalui aplikasi dengan membuka menu “Setelan”, kemudian memilih “Bantuan”, dan terakhir “Hubungi Kami”.
WhatsApp menegaskan bahwa mereka akan menghubungi pengguna segera setelah menyelesaikan peninjauan. Selain itu, perusahaan juga menyarankan pengguna untuk mempelajari lebih lanjut mengenai aturan penggunaan WhatsApp yang diperbolehkan dan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan melalui bagian “Penggunaan Layanan Kami yang Diperbolehkan” dari Ketentuan Layanan.