NongkiNgopi.com – Chandrika Chika, seorang bintang TikTok yang sebelumnya dikenal karena gerakan menarinya yang sensual, kini tengah diambang badai kontroversi setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lainnya Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba
Namun, sebelum insiden ini, Chika telah menjadi sorotan publik atas berbagai kontroversi yang melingkupinya.
Profil Chandrika Chika:
Biodata:
Nama Lengkap: Chandrika Sari Jusman
Nama Panggung: Chandrika Chika
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 7 November 2003
Agama: Islam
Media Sosial: Instagram (@chndrika_), Twitter (@chikakiku_), TikTok (@chikakiku), YouTube (Chandrika Chika Official)
Baca Juga: Pemuda di Polman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan Terhadap Remaja Perempuan
Populer di TikTok:
Kepopuleran Chika dimulai dari TikTok, terutama setelah gerakan erotisnya menari Papi Chulo viral pada tahun 2020.
Kesuksesannya membawanya ke panggung televisi dan menjadi sorotan banyak selebriti terkenal.
Ia juga menjadi salah satu talent di RANS Entertainment dan aktif sebagai selebgram yang mendapat banyak tawaran endorse.
Meskipun masih remaja dan duduk di bangku SMA, namanya telah meroket.
Namun, ia mengungkapkan keinginannya untuk tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di tengah kesibukannya di dunia hiburan.
Selain bakat dalam dunia hiburan, Chika juga memiliki bakat melukis yang sering dipamerkan di media sosialnya.
Karyanya sering mendapat pujian dari pengikutnya.
Kontroversi:
Chika tidak lepas dari sorotan kontroversi, seperti hubungannya dengan Rico Valentino yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan.
Dia juga terlibat dalam beberapa kontroversi lainnya, termasuk menyampaikan komentar pedas di media sosial dan kehadirannya dalam acara dugem yang sering dipublikasikan.
Keterlibatan dalam Kasus Narkoba:
Akhirnya, Chika ditangkap bersama lima orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan termasuk pod atau vape yang berisi liquid ganja.
Dia dihadapkan pada Pasal 127 Undang-undang tentang narkotika yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 4 tahun.
Kisah Chandrika Chika adalah perjalanan dari kepopuleran TikTok hingga terjerat dalam berbagai kontroversi yang akhirnya meruntuhkan citanya di mata publik.
Baca Juga: