NongkiNgopi.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden , Denny Indrayana, membantah tudingan telah membocorkan rahasia negara terkait uji materi sistem pemilu di .
Dalam bantahannya ini, Denny menyampaikan pernyataan melalui media sosial pada tanggal 30 Mei 2023. Denny Indrayana mengklaim bahwa ia hanya memperoleh informasi terkait putusan uji materi sistem pemilu dari sumber di luar lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Ia menekankan bahwa informasi tersebut bukanlah rahasia negara atau berasal dari sumber internal Mahkamah Konstitusi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta agar dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi diusut lebih lanjut.
BACA JUGA : Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Divonis 8 Tahun Penjara atas Suap 11,2 Miliar Rupiah
Mahfud MD mengungkapkan kekhawatirannya bahwa adanya rumor putusan Mahkamah Konstitusi yang bocor sebelum pembacaan vonis dapat merusak reputasi negara.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga membuka kemungkinan untuk menyelidiki dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi sistem pemilu.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti pengusutan tersebut dan jika terbukti ada unsur pidana, langkah hukum akan diambil.
Mahkamah Konstitusi membantah adanya kabar mengenai bocornya putusan terkait uji materi sistem pemilu. MK menyatakan bahwa belum ada rapat permusyawaratan hakim untuk membahas putusan tersebut.
Bagian kesimpulan dari semua pihak yang terlibat dalam perkara uji materi sistem pemilu juga belum ditetapkan.
Baca Juga: Moskow Diserang Drone: Ukraina Dituding sebagai Dalang
Titi Anggraini, seorang pengajar pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, berpendapat bahwa pengusutan terhadap sumber informasi tidak perlu sampai pada proses pidana.
Ia mengkhawatirkan bahwa proses pidana tak perlu, bisa timbul spekulasi & kekisruhan negatif dalam pemilu, serta memperburuk polarisasi.
Dengan demikian, pernyataan Denny Indrayana mengenai tidak adanya kebocoran rahasia negara terkait putusan Mahkamah Konstitusi masih menjadi perdebatan.
Keputusan mengenai langkah pengusutan terhadap dugaan kebocoran informasi tersebut masih menunggu hasil dari penyelidikan yang lebih lanjut.