Berita

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi ke-10 Dalam Konferensi Umum UNESCO

Keputusan ini tidak hanya mengukuhkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, tetapi juga menandai prestasi luar biasa, menjadikannya sebagai bahasa ke-10 yang diakui oleh organisasi tersebut.

– Sebuah babak baru dalam sejarah diplomasi budaya Indonesia terbuka pada hari Senin lalu, ketika bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Keputusan ini tidak hanya mengukuhkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, tetapi juga menandai prestasi luar biasa, menjadikannya sebagai bahasa ke-10 yang diakui oleh organisasi tersebut.

Bergabung dengan jajaran bahasa-bahasa bergengsi seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis, bahasa Indonesia kini memegang peranan penting dalam forum global.

BACA JUGA : Israel Serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Tiga Relawan WNI Hilang Kontak

Dalam pernyataannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, menyoroti sejarah panjang bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatu bangsa.

Khususnya, sejak masa pra-kemerdekaan yang ditandai dengan Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Ia menekankan bahwa bahasa ini telah berhasil menghubungkan beragam etnis di Indonesia, menciptakan semangat persatuan.

Resolusi 42 C/28 yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi diadopsi secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Oemar mencatat bahwa bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan inklusi kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara. Saat ini, terdapat setidaknya 150.000 penutur asing yang aktif menggunakan bahasa Indonesia.

“Dengan lebih dari 275 juta penutur, bahasa Indonesia telah mendunia dengan inklusi kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara. Saat ini, terdapat setidaknya 150.000 penutur asing yang aktif menggunakan bahasa Indonesia,” ujar Oemar.

BACA JUGA: Tank-tank Israel Kepung RS Indonesia di Gaza, Ribuan Orang Terjebak dan 12 Orang Tewas!

Ia menekankan bahwa pengakuan ini memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global, terutama mengingat kepemimpinan aktifnya dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi dasar terbentuknya kelompok negara non-blok.

“Indonesia berkomitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya untuk dunia internasional,” tambah Oemar.

Kontribusi Indonesia di tingkat global mencakup kolaborasi dengan negara-negara lain untuk mengatasi tantangan global, yang akan semakin diperkuat melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.

Oemar yakin bahwa pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan meningkatkan kesadaran global terhadap kekayaan budaya dan linguistik Indonesia.

“Pengakuan ini diharapkan membawa dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya memperkuat konektivitas antarbangsa melalui bahasa, tetapi juga mendukung upaya global untuk memperdalam kerja sama dengan UNESCO dan memenuhi komitmen terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. Artikel ini mencerminkan prestasi luar biasa Indonesia dalam memperkenalkan kekayaan budaya dan keberagaman bahasanya ke panggung dunia, membuka peluang baru untuk kerja sama dan pemahaman lintas budaya.

Sumber: Antara

Related Posts

1 of 63