BeritaViral

Penolakan Panji Gumilang terhadap Keterlibatan MUI dalam Proses Tabayyun Al Zaytun

Panji Gumilang menegaskan bahwa alasan penolakannya adalah karena MUI sebelumnya telah memvonis Al Zaytun sebelum proses tabayyun dilakukan.

– Panji Gumilang baru-baru ini menolak undangan untuk menghadiri suatu acara yang berkaitan dengan proses tabayyun Al Zaytun.

Penolakan tersebut didasarkan pada keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam acara tersebut.

Panji Gumilang menegaskan bahwa alasan penolakannya adalah karena MUI sebelumnya telah memvonis Al Zaytun sebelum proses tabayyun dilakukan.

Menurut Panji Gumilang, tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak Islam. Ia berpendapat bahwa dalam Islam, proses tabayyun harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian atau mengeluarkan vonis.

Panji Gumilang juga menetapkan beberapa syarat untuk menghadiri acara tersebut. Pertama, ia meminta konfirmasi keberadaan MUI dalam acara tersebut.

BACA JUGA : Terungkap! Densus 88 Mengungkap Rencana Al-Zaytun untuk Memperluas Pengaruh di Seluruh Indonesia

Jika MUI terlibat, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut serta. Selain itu, Panji Gumilang mengusulkan agar proses tabayyun dilakukan di kampus Az Zaitun, mengingat keterkaitannya dengan institusi tersebut.

Selain menolak keterlibatan MUI dalam proses tabayyun, Panji Gumilang juga mengkritik lembaga tersebut. Ia berpendapat bahwa MUI memberikan fatwa tanpa adanya justifikasi yang memadai.

Panji Gumilang menuding MUI telah menuduh Az Zaitun sebagai kelompok sesat. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpahaman MUI terhadap prinsip-prinsip akhlak tabayyun.

Related Posts

1 of 63