NongkiNgopi.com – Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menangkap Pian (22), pelaku perampokan terhadap seorang turis Perancis di tempat wisata Air Terjun Sipiso-piso, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Perampokan itu terjadi pada Sabtu (6/4/2024), dan penangkapan dilakukan pada Jumat (12/4/2024).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena korban merupakan seorang warga negara Perancis yang mengunjungi Kabupaten Karo, terutama Air Terjun Sipiso-piso, dan menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lokasi tersebut.
Kejadian bermula ketika Zoe, bersama anaknya, sedang berwisata di Air Terjun Sipiso Piso. Anak korban berjalan lebih dulu menuju air terjun, sementara Zoe tertinggal di belakang.
Anak korban kemudian menerima pesan dari ibunya yang menyatakan bahwa ibunya diserang oleh warga lokal. Anak korban segera kembali ke lokasi dan melapor ke pemandu wisata serta Polsek Tigapanah. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polri, BPBD, dan masyarakat dilibatkan dalam pencarian dan penyelamatan korban.
Pencarian berlangsung hingga sore hari dan akhirnya korban ditemukan terluka. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 12 jam karena medan yang sulit. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (12/4/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 ayat (2) ke-4e KUHPidana. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
sumber:kompas