NongkiNgopi.com – Polres mengungkap motif penusukan yang dilakukan oleh Mohammad Ashar terhadap Riyan Hasbullah (41) di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Minggu (21/4/2024) yang lalu.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, penusukan tersebut diduga terkait dengan .
Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kadur, diketahui bahwa pelaku, seorang kakek berusia 55 tahun, menusuk korban menggunakan sebilah pisau karena dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Tersangka Baru Korupsi Timah, Bos Maskapai Sriwijaya Air dan Pejabat ESDM Jadi Tersangka?
Motif Pelaku Penusukan
Motif penusukan ini muncul ketika pelaku bertemu dengan korban dan teringat kembali peristiwa 3 tahun sebelumnya di mana korban diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan istrinya.
Pada peristiwa tersebut, pelaku hanya memperingatkan korban atas dugaan perselingkuhan tersebut. Sejak saat itu, pelaku tidak pernah melihat korban hingga saat itu pelaku melihat korban melintas di depan rumahnya.
Baca Juga: Wali Nagari Singguliang Diberhentikan Setelah Terlibat Skandal Mesum dengan Sesama Jenis
Kejadian tersebut memicu amarah pelaku sehingga ia mencegat dan menyerang korban dengan menusukkan pisau ke tubuh korban, mengakibatkan luka di bagian pinggang sebelah kanan korban.
Mohammad Ashar saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya dan menunggu proses hukum selanjutnya. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 28 cm dan gagang kayu telah diamankan oleh Polsek Kadur.
BACA JUGA:
sumber:tribunmadura